Sekretariat DPRD

Kabupaten Pesisir Selatan

Tiga Perda Disahkan, DPRD dan Pemkab Pessel Perkuat Komitmen Inklusif dan Ramah Lingkungan

12 Jun 2025 16:03:59 WIB 111x dibaca
Tiga Perda Disahkan, DPRD dan Pemkab Pessel Perkuat Komitmen Inklusif dan Ramah Lingkungan

Painan, 3 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (3/6), di ruang rapat DPRD Pesisir Selatan. Pengesahan dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Pesisir Selatan. Seluruh fraksi secara bulat menyatakan setuju terhadap ketiga ranperda tersebut. Tiga ranperda yang disahkan menjadi perda tersebut adalah: Perda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Perda tentang Pengelolaan Sampah. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, dan turut dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, bersama jajaran Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pesisir Selatan menyampaikan bahwa pengesahan ketiga perda ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat Pesisir Selatan. Menurut Darmansyah, perda-perda tersebut memiliki urgensi tinggi dan telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan mendalam bersama pihak eksekutif serta stakeholder terkait. Ia menekankan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya, misalnya, sangat dinanti oleh para pelaku seni, budaya, dan pegiat pelestarian sejarah lokal di daerah. “Begitu juga Perda tentang hak penyandang disabilitas, ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada kelompok rentan yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum secara menyeluruh,” kata Darmansyah. Sementara itu, pengelolaan sampah menjadi isu yang semakin mendesak di tengah meningkatnya produksi limbah domestik di berbagai wilayah nagari dan kecamatan. Dengan adanya Perda Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah akan memiliki landasan hukum yang kuat dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD yang telah memberikan perhatian dan persetujuan terhadap tiga ranperda strategis tersebut. Ia menyebut, pengesahan ini menunjukkan adanya sinergitas yang solid antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pesisir Selatan. "Ini adalah wujud nyata dari kolaborasi, komitmen, dan kesamaan visi untuk membangun Pesisir Selatan yang inklusif, berbudaya, dan ramah lingkungan," ujar Bupati. Hendrajoni juga mengungkapkan bahwa implementasi dari ketiga perda tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah dengan penyusunan peraturan teknis pelaksanaan di lapangan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut mendukung pelaksanaan perda tersebut, karena keberhasilan kebijakan ini sangat tergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Terkait Perda Disabilitas, Bupati menambahkan bahwa ini menjadi tonggak penting dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan secara setara. “Dengan perda ini, tidak ada lagi alasan untuk mendiskriminasi penyandang disabilitas. Pemerintah hadir memberikan perlindungan dan fasilitas yang layak,” tegasnya. Sementara itu, Perda Pemajuan Kebudayaan juga dinilai akan menjadi pijakan hukum bagi pelestarian seni tradisional dan situs budaya yang tersebar di seluruh wilayah Pesisir Selatan. Perda tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal, serta mendorong sektor pariwisata berbasis budaya. Untuk mendukung pelaksanaan Perda Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah akan mengintensifkan edukasi masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari rumah serta memperkuat kerja sama dengan lembaga pengelola sampah. Ketiga perda ini juga akan menjadi indikator pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat daerah, khususnya pada aspek inklusi sosial dan kelestarian lingkungan. Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar, dengan suasana penuh kebersamaan antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya. Dengan disahkannya ketiga perda ini, DPRD dan Pemkab Pesisir Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam merespons kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang relevan, solutif, dan berpihak.

Penulis: Aulira M Tan, M.I.Kom

Berikan Reaksi Anda:

14 Komentar

  • Avatar
    Cara Membatalkan Pinjaman (Samir) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA/[0821-5634-7161.], jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan , (rumahuntuk23@gmail.com)

    Cara Membatalkan Pinjaman (Samir) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA/[0821-5634-7161.], jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan , lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di proseskan oleh customer service melalui WA.

    08 Apr 2026 05:45
  • Avatar
    Cara Membatalkan Pinjaman (Samir) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA/[0821-5634-7161.], jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan , (bolehlombok@gmail.com)

    Cara Membatalkan Pinjaman (Samir) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA/[0821-5634-7161.], jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan , lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di proseskan oleh customer service melalui WA.

    08 Apr 2026 05:47
  • Avatar
    Cara membatalkan pinjaman (ADAPUNDI) Kamu bisa menghubungi call center melalui WA, (+628131312100)(081361108092) jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan, (brutangbahan@gmail.com)

    Cara membatalkan pinjaman (ADAPUNDI) Kamu bisa menghubungi call center melalui WA, (+628131312100)(081361108092) jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri Anda seperti KTP, dan ikuti-langkah petunjuk yang di instruksikan oleh layanan pelanggan.

    08 Apr 2026 05:48
  • Avatar
    Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Kamu bisa langsung hubungi call center resmi Adakami (0817•474•2225) atau CS Adakami (0813•5191•2773). Layanan customer service Adakami dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB. (bungadesakota654@gmail.com)

    Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Kamu bisa langsung hubungi call center resmi Adakami (0817•474•2225) atau CS Adakami (0813•5191•2773). Layanan customer service Adakami dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

    08 Apr 2026 05:49
  • Avatar
    Cara membatalkan pinjaman (EasyCash) Kamu bisa menghubungi live chat via WA:(+628174742221)(081361108029). jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan, (downloadsetelah00@gmail.com)

    Cara membatalkan pinjaman (EasyCash) Kamu bisa menghubungi live chat via WA:(+628174742221)(081361108029). jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri Anda seperti KTP, dan ikuti-langkah petunjuk yang di instruksikan oleh layanan pelanggan.

    08 Apr 2026 05:49
  • Avatar
    Cara Membatalkan Pinjaman (KrediOne) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA(+6282363874277)(082363870105) jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, (daskota703@gmail.com)

    Cara Membatalkan Pinjaman (KrediOne) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA(+6282363874277)(082363870105) jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

    08 Apr 2026 05:50
  • Avatar
    Call Center Resmi KrediOne (cskredione@gmail.com)

    Call Center Resmi 360,kredi Hubungi call center resmi 360Kredi (0823•6387•4277) atau CS 360kredi (0823•6387•0105). Layanan customer service 360kredi dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

    08 Apr 2026 05:51
  • Avatar
    Cara Membatalkan Pinjaman Kredione (cskredione@gmail.com)

    Cara Menghubungi CS KrediOne Hubungi call center resmi KrediOne 0823-6387-4277 atau CS KrediOne 0823-6387-0105. Layanan pusat bantuan customer service KrediOne dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

    08 Apr 2026 05:53
  • Avatar
    Cara membatalkan Pinjaman KrediOne (cskredione@gmail.com)

    Cara Membatalkan Pinjaman (KrediOne) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA(+6282363874277)(082363870105) jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

    08 Apr 2026 05:54
  • Avatar
    Call Center Resmi AdaKami (cs@adakami.id)

    Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Kamu bisa langsung hubungi call center resmi Adakami (0817•474•2225) atau CS Adakami (0813•5191•2773). Layanan customer service Adakami dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

    08 Apr 2026 05:56
  • Avatar
    Call Center Resmi AdaKami (cs@adakami.id)

    Hubungi call center resmi Adakami (0817•474•2225) atau CS Adakami (0813•5191•2773). Layanan customer service Adakami dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

    08 Apr 2026 05:57
  • Avatar
    Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami (cs@adakami.id)

    Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Kamu bisa langsung hubungi call center resmi Adakami (0817•474•2225) atau CS Adakami (0813•5191•2773). Layanan customer service Adakami dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

    08 Apr 2026 05:57
  • Avatar
    Cara Pembatalan Pinjaman AdaKami (cs@adakami.id)

    Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Kamu bisa langsung hubungi call center resmi Adakami (0817•474•2225) atau CS Adakami (0813•5191•2773). Layanan customer service Adakami dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

    08 Apr 2026 05:58
  • Avatar
    Cara Rekturisasi pinjaman AdaKami (cs@adakami.id)

    Cara reksturisasi Pinjaman AdaKami Kamu bisa langsung hubungi call center resmi Adakami (0817•474•2225) atau CS Adakami (0813•5191•2773). Layanan customer service Adakami dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

    08 Apr 2026 06:00
Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.

DPRD AI Assistant

Online