Sekretariat DPRD

Kabupaten Pesisir Selatan

JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI NASIONAL DEMOKRAT YANG DISAMPAIKAN OLEH ASRIL DATUAK PUTIH

21 Jun 2024 11:07:32 WIB 207x dibaca
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI NASIONAL DEMOKRAT YANG DISAMPAIKAN OLEH ASRIL DATUAK PUTIH Penanaman Modal, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023. Adapun tanggapan terhadap pandangan Saudara telah kami jelaskan pada Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA YANG DISAMPAIKAN OLEH ERMIWATI, SE Terkait dengan persoalan-persoalan substansial yang masih kita hadapi seperti permasalahan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Kebencanaan, Infrastruktur, Perekonomian dan Pelayanan Publik sebagaimana Saudari jelaskan dalam Pandangan Umum yang lalu sudah diakomodir dan dituangkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Pesisir Selatan 2025-2045. Terhadap pertanyaan Saudari terkait regulasi yang tumpang tindih terhadap perizinan pada prinsipnya Kami sependapat dan Kita berupaya agar adanya tumpang tindih perizinan dapat diatasi dengan hadirnya Ranperda ini. Ke depan Kita berupaya untuk melakukan sinkronisasi antar regulasi yang mengatur perizinan secara terpadu. Terkait dengan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bukit Ameh Mandeh dapat kami jelaskan bahwa Kawasan Mandeh tetap menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan daerah baik RPJMD Provinsi Sumatera Barat maupun RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan saat ini. Untuk masa yang akan datang Kita berupaya menjadikan Kawasan Mandeh sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan hal ini sudah Kita akomodir dalam arah kebijakan RPJPD 2025-2045. Selanjutnya terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023, Kami sependapat tentang perlunya keseriusan kita bersama dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi atas pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai upaya dalam memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, efektif dan efisien.

Penulis: Aulira M Tan, M.I.Kom

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.

DPRD AI Assistant

Online