Sekretariat DPRD

Kabupaten Pesisir Selatan

JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) YANG DISAMPAIKAN OLEH Sd

21 Jun 2024 10:39:05 WIB 114x dibaca
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) YANG DISAMPAIKAN OLEH Sdr. PON IDRIS, S.Sos. Terkait dengan saran dan masukan Saudara untuk menganut prinsip pemerataan dan keadilan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkerlanjutan dengan menitikberatkan sektor pertanian dan perikanan, mengintegrasikan kearifan lokal, menyelaraskan pembangunan yang berasaskan lingkungan dan mitigasi bencana, telah kami jabarkan dalam arah kebijakan dan indikator utama pembangunan RPJPD Kabupaten Pesisir Selatan. Terkait pertanyaan Saudara apakah pemerintah daerah sudah memiliki roadmap untuk penanaman modal, implementasi dan evaluasinya, dapat kami jelaskan bahwa pelaksanaan penanaman modal sudah mengacu kepada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2016. Salah satu substansi yang diatur pada RUPM ini adalah Roadmap Penanaman Modal. Sementara itu, untuk evaluasi penanaman modal akan kita atur lebih lanjut melalui Ranperda ini. Selanjutnya menanggapi pernyataan Saudara tentang adanya penurunan realisasi Pendapatan Tahun 2023 dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 dan 2021 dapat Kami sampaikan bahwa hal tersebut terjadi karena rendahnya realisasi pendapatan hibah dari pemerintah pusat, dimana hanya terealisasi sebesar 67,75%. Kondisi ini turun cukup signifikan dibandingkan 2 tahun sebelumnya yaitu 99,40% tahun 2022 dan 81,28% pada tahun 2021. Rendahnya realisasi pendapatan hibah tersebut mempengaruhi persentase realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya. Berkenaan dengan saran Saudara agar pengelolaan keuangan daerah harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera pada prinsipnya Kami sangat sependapat. Kita akan terus berupaya untuk melaksanakan proses penganggaran dengan bijak, transparan, efisien dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi azas kemanusiaan, keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat.

Penulis: Aulira M Tan, M.I.Kom

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.

DPRD AI Assistant

Online